Enter your keyword

Industri Kreatif

Industri Kreatif

Suatu produk yang biasa akan menghasilkan nilai yang biasa, dengan kreatifitas produk biasa tersebut dapat menjadi kemungkinan – kemungkinan baru yang bernilai ekonomis tinggi dan memberi peluang yang lebih besar lagi.

Di Indonesia, industri kreatif dibagi menjadi 15 subsektor, diantaranya Mode, Kerajinan, Kuliner, Musik, Radio & Televisi, Teknologi Informasi, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, Riset & Pengembangan, Arsitektur, Desain, Penerbitan & Percetakan, Periklanan, dan Permainan Interaktif.

Dalam hal ini Moga Advertising yang mengembangkan dan mengkonsentrasikan bisnisnya pada core competence mengacu pada bidang industri kreatif dengan melakukan perubahan dan kajian  dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan agar efisien dan berdaya saing di pasar domestic maupun internasional.

Categories
Building Wrap, Digital Printing, Display System, Industry Creative, Reklame indoor, Reklame Outdoor, Vehicle branding, Vehicle Wrap